
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi moderator diskusi donasi online Agus Salim.
Gus Ipul ditemui pengguna YouTube Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanti serta Agus Salim.
Saat penggalangan dana, Gus Ipul mengingatkan ada aturan yang harus dipatuhi.
Menurut Gus Ipul, penggalangan dana seharusnya menjadi tugas badan hukum.
“Pokoknya badan hukum apa saja. Itu yang pertama. Setelah itu, misalnya kalau buka donasi ke masyarakat di satu kabupaten saja, cukup di bupati saja. Kalau antar kabupaten. Kalau antar kabupaten, kota, gubernur, ya,” kata dia. pemerintah daerah, ya, gubernur.
Hal itu diungkapkan Gus Ipul dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kementerian Sosial di Jakarta, Jumat (10/1/2024).
Menurut Gus Ipul, donasi yang dilakukan melalui media sosial biasanya antarprovinsi.
Oleh karena itu, lembaga atau yayasan ini harus mengajukan izin kepada Kementerian Sosial.
“Cara perizinannya juga sederhana, tidak sulit. Kita sudah punya aplikasinya. Namanya mengumpulkan uang dan barang. Tinggal buka saja. Lalu perlu izin. Lampirkan syaratnya. Selesai,” ujarnya.
Hasilnya harus dilaporkan setiap tiga bulan, juga kepada Kementerian Sosial dan donor.
Jika uang yang diterima lebih dari Rp500 juta, kata Gus Ipul, sebaiknya menggunakan audit yang melibatkan akuntan. Jika kurang dari Rp 500 juta, pengendalian internal.
“Harus dilaporkan secara detail dan tujuannya apa. Lalu maksudnya apa boleh dipakai? Digunakan untuk apa? Lalu izin baru tiga bulan. Izin lagi tiga bulan. Karena harus yang diperhitungkan dalam Penggalangan Dana harus diperhitungkan,” jelasnya.
“Ini aturan mainnya. Dan kami sampaikan ini semua, awalnya kalian semua punya niat baik,” imbuhnya.
Gus Ipul mengingatkan pihak-pihak yang mengumpulkan sumbangan untuk Agus Salim agar segera memenuhi persyaratan yang diperlukan.
“Kami mohon ikuti aturan mainnya. Itu saja yang kami minta. Lalu saya menyatakan bahwa saya juga memahaminya. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan berdonasi. Mengadakan penggalangan dana. Sekarang mari kita terus sosialisasi,” dia menyimpulkan.