Tribunenews.com – MAS (14), anak pembunuh ayah dan neneknya, telah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Seperti dilansir Tribun Jakarta, hal itu berdasarkan rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Benar, karena psikolog Absifor harus dirujuk ke psikiater anak MAS untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut, kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Itnal, Senin (16/12/2024).
Ade Rahmat mengatakan MAS akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.
Hasil evaluasi psikologis akan menentukan apakah pelaku layak menjalani proses hukum.
Jadi, nanti kita lihat apakah yang terlibat adalah pelaku anak-anak, apakah pantas dipertanggungjawabkan secara pidana atas perbuatannya, nanti akan ditentukan oleh hakim saat persidangan di pengadilan, kata Ade.
Sementara itu, pengalihan berkas perkara tersangka MAS tahap 2 dibatalkan.
Berkas tersebut seharusnya diserahkan terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kesari Jaxel) pada Senin nanti.
Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan, Iko Budisusando mengatakan, alasan belum diserahkannya berkas perkara karena masih perlu adanya kemajuan.
“Hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum melakukan mutasi tersangka anak MAS atau tahap 2,” kata Echo kepada wartawan.
Berdasarkan hasil interaksi dengan penyidik, pemeriksaan putaran kedua tidak dilakukan hari ini, ujarnya.
“Masih ada perbaikan minor pada berkas atau kelengkapan berkas,” lanjutnya.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus tersebut tidak membeberkan berkas yang harus dilengkapi polisi.
“Belum ada P21. Pokoknya ada berkas laporan yang perlu diisi dari rekan penyidik.”
Kata kuasa hukum MAS, Amriadi Basaribu, soal pengalihan berkas tersebut
Ia mengatakan, saat pertukaran berkas, ibu Andhra, MAS (40), yang ditikam putranya, tidak ada di sana.
“Ibu tidak hadir, yang hadir hanya polisi, kejaksaan, wali Papa, dan kuasa hukumnya,” jelasnya. Kasus penikaman
Seperti diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayah dan neneknya berinisial APW (40) dan RM (69) di rumahnya di Silandak, Lepak Pulas, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024).
MAS pun mencoba membunuh ibunya dengan menggunakan pisau yang diambil dari dapur rumahnya.
Pisau yang sama yang dia gunakan untuk membunuh ayah dan neneknya.
AP yang berlumuran darah akibat luka tusukan bertahan hidup dengan melompati pagar rumah agar terhindar dari kejaran anak kandungnya.
Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmavati.
Sedangkan RM dan APW sedang tidur di lantai dasar rumah dua lantai tersebut.
Usai pembunuhan, MAS segera meninggalkan rumah.
Di tengah perjalanan, ia menjatuhkan pisau yang digunakan untuk membunuh APW dan RM.
Seorang petugas keamanan kemudian menelepon MAS.
MAS yang panik akhirnya berlari menuju lampu merah Karang Tengah.
Belakangan, Moss segera ditangkap oleh petugas Keamanan Dalam Negeri.
Artikel ini sebagian dimuat di TribunJakarta.com: MAS, pembunuh anak ayah dan nenek, dirujuk ke RS Polri untuk observasi psikiatris selama 14 hari.
(geosurvey.co.id/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Aannas Furqon)