geosurvey.co.id, JAKARTA – Misteri pasangan berinisial BK (70) dan RB (65) berada di sebuah rumah di kawasan Danau Hijau, Cipondoh, Kota Tangerang akhirnya terkuak.
Keduanya ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis (9 Juni 2024).
Hampir sebulan setelah kematian pasangan tersebut, polisi akhirnya dapat mengetahui penyebab kematiannya.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan buku catatan di rumah pasangan tersebut.
Buku tersebut memuat sejumlah pesan untuk keluarga.
Isi buku catatan tersebut kemudian diperiksa dan diteliti dengan melibatkan ahli bahasa.
Buku catatan yang ditemukan di TKP tergolong catatan bunuh diri, kata Kapolres Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (10/3/2024).
Dalam buku tersebut disebutkan bahwa pasangan lansia tersebut memiliki hutang senilai jutaan rupee.
Namun Zain tak merinci total utang pasangan lansia tersebut. Selain itu, ada juga catatan yang mengomentari RB dinilai ragu memberikan uang kepada suaminya, BK.
“Jadi kalau laki-laki meminta uang kepada istrinya atau sudah diberikan kepada istrinya, sulit untuk memintanya. Ini salah satunya,” kata Zain. Surat wasiat
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi menemukan catatan berisi surat wasiat dan pesan yang diduga ditulis korban sebelum kematiannya.
Catatan itu berisi daftar ahli waris dan jumlah utang yang harus dibayar keluarga korban.
Namun polisi enggan membeberkan nama ahli waris yang tercatat di arsip.
“Ada kalimatnya: ‘Kalau dia meninggal, warisannya yang bisa diterima keluarganya adalah ini… ini… ini,’” kata Zain.
Dalam catatan itu juga disebutkan bahwa korban ingin dikremasi dan abunya dibuang ke laut.
Zain mengatakan, polisi memastikan bahwa catatan itu memang milik kedua korban.
“Kami sedang menyelidiki siapa yang menulis pesan tersebut. Apakah isu ini merupakan isu gender,” ujarnya.
Jenazah pasangan tersebut juga ditemukan di lokasi berbeda.
Jenazah pria ditemukan di ruang tamu, sedangkan istrinya ditemukan di kamar tidur.
Lebih lanjut, Zain membenarkan polisi menemukan dua buah pisau berlumuran darah di samping tubuh korban. Dua pisau
Penemuan jenazah bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap penghuni rumah yang sudah beberapa hari tidak terlihat dan mencium bau tidak sedap yang berasal dari rumahnya.
Indikasi awal dari saksi di sekitar menunjukkan pasangan tersebut terlihat pada Minggu, 1 September 2024.
Kepala Reserse Kriminal Kota Tangerang Kompol David Kanitero mengatakan, kelompoknya menemukan dua pisau di samping seorang lelaki lanjut usia yang ditemukan tewas bersama istrinya.
“Kami menemukan dua pisau di samping laki-laki (korban),” kata David Kanitero di RSUD Kabupaten Tangerang, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sukaasih, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kamis malam.
Kanitero mengatakan, saat pertama kali ditemukan warga, rumahnya terkunci dari dalam.
“Sejauh ini kami belum menemukan barang yang hilang dan rumahnya tidak berantakan,” jelas Kanitero.
Polisi juga menghubungi saudara perempuan korban karena pria dan wanita tersebut tidak memiliki anak.
Jadi kami menghubungi adik korban, katanya, dikutip Kompas.com.
Sejauh ini polisi telah memanggil lima orang saksi yakni keluarga korban, ketua RT, koordinator keamanan, dan tetangga korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif, memeriksa saksi dan barang bukti. Kami juga masih menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.
Pasangan ini awalnya ditemukan tewas oleh warga sekitar.
Mereka langsung menelepon polisi, khususnya Polsek Cipondoh, untuk menyelidiki lebih lanjut.
Polsek Cipondoh kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polres Tangerang Kota untuk penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara lebih lanjut.
“Kami langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengecek dan memproses lokasi kejadian. Benar ada sepasang suami istri yang tinggal di salah satu rumah di Kompleks Metropolitan Cipondoh, kata Kanitero.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk bersama-sama melakukan olah TKP.
Saat melakukan olah TKP, tim Labfor memperoleh beberapa barang bukti antara lain noda darah dari TKP, kapas dari pintu lemari, dan sampel kuku dari kedua korban.