Berita dari Reporter geosurvey.co.id Eko Sutriyanto geosurvey.co.id, JAKARTA – Permintaan data center di Indonesia meningkat signifikan, salah satunya adalah banyaknya perusahaan yang mencari solusi keamanan data.
Manajer TI Connie Devi Purnamavati mengatakan saat ini banyak perusahaan besar yang tidak mau menginvestasikan banyak uang di pusat data dan memilih menyewa lokasi.
Hal ini menciptakan peluang bisnis bagi perusahaan penyedia layanan data center di Indonesia.
Connie mengatakan pada DTC Partner Summit 2024 di Jakarta, “Penyewaan data center diperlukan dari perusahaan swasta, lembaga pemerintah, dan bank yang memilih untuk menyewa gedung tersebut.”
Pada tahun 2026, bisnis data center di Indonesia mencapai USD 3,07 miliar atau Rp 45,9 miliar.
Surat kabar Mordor Intelligence menyebutkan harga tersebut lebih dari dua kali lipat harga pasar pusat data Indonesia pada tahun 2020, yaitu 1,53 miliar dolar (22,9 triliun rupiah).
Indonesia dianggap sebagai salah satu pasar pertumbuhan potensial bagi bisnis data center di Asia Tenggara.
“Tingginya permintaan data center membuka peluang bagi perusahaan swasta di Indonesia untuk menyediakan perusahaan yang menyewa data center,” ujar CEO DTC Netconnect.
Bagi perusahaan yang ingin menyewa data center, pemerintah telah menetapkan aturan TKDN sebesar 20 hingga 40 persen, dan jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, perusahaan tidak dapat berbisnis dengan pemerintah atau perusahaan pelat merah.
Dengan diperkenalkannya TKDN, perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan data center berkomitmen terhadap pengembangan produk lokal.
“Ini penting, meski ada tantangan, dan ini merupakan peluang untuk menciptakan produk yang kompetitif,” ujarnya.
Sementara itu, pada DTC Partner Conference 2024, DTC memperkenalkan Netconnect Smart Rack, System Cooling dan DTC Bisoft: DCIM Software, sebuah solusi data.
Diharapkan ketiga produk utama DTC ini dapat menjadi pilihan utama untuk membangun data center dengan teknologi canggih, efektif dan efisien dengan harga yang kompetitif.