Laporan geosurvey.co.id oleh jurnalis Rainas Abdilla
geosurvey.co.id, JAKARTA – Sabtu dini hari (11 September 2024), pria berinisial MS panik setelah menerima tagihan utangnya di sebuah tempat karaoke di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
MS tidak menerima bayaran namun menganiaya empat orang yang diduga rekannya J, N, R dan A.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arya Shyam Indradi mengakui adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan MS.
Hal tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan dua orang saksi yakni W dan H dipanggil untuk dimintai keterangan.
MS melaporkan terhadap korban J, N, R dan A. Berdasarkan keterangan pelapor J, kejadian tersebut bermula saat korban meminta tagihan pembayaran kepada pihak pelapor, kata Ade Ali dalam keterangannya.
Pelapor kemudian menolak menerima tuntutan tersebut, dengan alasan bahwa korban telah mengatur tagihan pembayaran.
Pelapor mengatakan RUU itu sesuai dengan perintah yang dilaporkan.
Pelapor kemudian meninju dada kiri pelapor sebanyak tiga kali dan mencekik korban.
Para tersangka kemudian menggeledah properti di sekitar mereka.
“Karena kami tidak menerima korban lain yang maju membela jurnalis,” jelas Ade Ali.
Namun, korban lainnya juga mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan pihak pelapor.
Korban merasa terganggu dengan kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.