geosurvey.co.id, BATAM – Kejahatan seksual di ruang digital semakin memprihatinkan.
Kemudahan akses internet dan kemajuan teknologi telah meningkatkan risiko pelajar dan remaja menjadi korban kejahatan seksual. Peningkatan jumlah kejahatan seksual
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto mengungkapkan, lebih dari 35 persen siswa berusia 12 hingga 18 tahun mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di dunia maya.
“Pelanggar seringkali memanfaatkan anonimitas dan kurangnya pengawasan,” jelasnya dalam webinar literasi digital, Senin, 14 Oktober 2024. Jenis kejahatan seksual di dunia maya
Menurut Tri Wahyu, kejahatan seksual di dunia maya antara lain pemerasan seksual, pornografi balas dendam, grooming, catfishing, dan pelecehan siber.
“Jumlah kasus pelecehan seksual meningkat 50 persen dalam dua tahun terakhir,” tambahnya. Pendidikan dan kesadaran
Wahyu menekankan pentingnya pendidikan keselamatan online bagi siswa.
“Ada kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan agar mereka dapat mengenali ancaman dan melindungi diri mereka sendiri,” katanya.
Salah satu strategi yang diusulkan adalah dengan mengintegrasikan kurikulum keamanan Internet ke dalam pendidikan. Keterlibatan orang tua
Keterlibatan orang tua juga dinilai penting.
“Orang tua harus dilibatkan untuk mendiskusikan pengalaman anaknya di media sosial,” kata Wahyu. Tindakan pencegahan
Menurut Moh Rouf Azizi, seorang aktivis literasi digital, pelecehan dan eksploitasi seksual melalui platform online harus dicegah dengan tetap menjaga privasi online.
Dengan tindakan tersebut diharapkan pelajar bisa lebih aman saat berinteraksi di dunia maya. Konten ini ditingkatkan menggunakan kecerdasan buatan (AI).