Laporan jurnalis geosurvey.co.id Namira Yunia
geosurvey.co.id, JAKARTA – Tak hanya pada bus wisata, belakangan ini menjadi tren baru pemasangan sinyal suara frekuensi rendah atau frekuensi tinggi pada kendaraan pribadi.
Hal ini semakin marak setelah para pecinta mobil memodifikasi klakson mobil pribadinya hingga menghasilkan suara khas yang disebut dengan telolet.
Namun kemunculan klakson Telolet menimbulkan keresahan masyarakat, termasuk di kalangan warga Bandung, khususnya yang tinggal di Perumahan Adipur dekat Kompleks Masjid Aljabar.
Dalam video yang beredar di media sosial, warga Gedebage sibuk menghadang rombongan bus yang sedang dalam perjalanan bersama menuju Langit Basur pada 29 September. Peristiwa ini terjadi di jalan alternatif antara Stadion Gelora Bandung Lautan Api dan Masjid Raya Al Jabari.
Tak hanya itu, warga juga memberikan peringatan kepada pengemudi bus yang melewati Kecamatan Gedebagė. Tindakan ini diambil setelah puluhan bus konvoi berani membunyikan sinyal Telolet sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Dinas Perhubungan Kota Bandung juga berjanji akan menertibkan bus yang masih beroperasi dengan menggunakan bunyi bip televisi. Namun ancaman tersebut nampaknya tidak membuat para pengguna klakson telolet patah semangat, nyatanya jumlah pengguna klakson telolet di kawasan Raya Al Jabbar semakin meningkat.
Hal ini menyebabkan masyarakat turun ke jalan memprotes tindakan bus yang konvoi dengan klakson telolet. Aksi tersebut menjadi viral dan menjadi topik perbincangan utama di banyak media sosial. Telolet Horn membawa stigma negatif
Menanggapi kritik warga Bandung, penggila bus akhirnya angkat bicara. Dijelaskannya, aksi konvoi yang membunyikan klakson Telolet itu bukan dilakukan oleh maniak bus yang hendak menuju Masjid Al Jabari, melainkan oleh pekerjaan bassoon maniak mobil.
Postingan yang diunggah di akun Instagram @Indo_busmate.id menjelaskan, rombongan kendaraan memasuki bus Maniac tanpa izin saat berada di Jalan Gedebag.
“Semua kolom 9 sampai 10 masuk ke Al Jabar, suara Telolet sudah kami uji selama H-a bulan agar suara tersebut tidak mengganggu kami. Jadi di sepanjang Gedebage, kendaraan melaju tanpa izin tanpa memberitahu Basuriani (di luar panitia), padahal bus kami menjadi korban aduan warga, jelas @Indo_busmate.id dalam keterangannya.
Jika dilihat dari fiturnya, klakson jenis ini pasti kurang cocok untuk mobil pribadi seperti sedan, MPV, SUV, apalagi hatchback.
Penggunaan sinyal suara Telolet pada kendaraan pribadi tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, tetapi juga dapat membahayakan pengguna kendaraan lain.
Klakson telolet sendiri tercipta dari tekanan udara yang dihasilkan oleh suara. Sinyal suara serupa biasa digunakan pada bus antar kota atau provinsi atau biasa disebut AKAP sebagai fitur identifikasi bus.
Namun modifikasi tersebut menimbulkan resiko yang berbahaya karena dapat menyebabkan misfiring dan rem blong jika menggunakan suplai udara dari sistem klakson pabrik.
Untuk itu, pemerintah melarang keras penggunaan sinyal teloelet bahkan di mobil pribadi dan bus wisata.
Tidak ada pengemudi setengah kulit putih yang berani menyetel klakson ke 83 desibel atau 118 desibel akan dikenakan denda 500.000 rubel.