Laporan reporter geosurvey.co.id, Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Nafsu F (34) tak terbendung hingga tak sadarkan diri hingga melakukan aksi keji menganiaya korbannya, seorang siswi SMA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, F ditahan di Unit Jatanras Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
“Sudah ditetapkan tersangkanya, dia tetangga korban, tersangka F merupakan pemulung atau pemulung,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).
Kronologis kejadian: Tersangka datang ke rumah korban pada pukul 10.00 pagi.
Tersangka melihat situasi sudah tenang, lalu menyelinap ke rumah korban.
Ade Ary menginformasikan, saat itu korban sedang tidur sendirian, ibunya sedang berjualan di luar, kemudian pelaku meletakkan tangannya di atas korban dan menempelkan alat kelaminnya di paha korban dan karena itu ia melumuri celana korban dengan cairan berwarna putih.
“Saat pelaku menumpahkan alat kelaminnya, korban terbangun dan melihat pelaku, kemudian pelaku memasukkan alat kelaminnya ke dalam celana pelaku.”
Pelaku langsung berdiri dan memberikan secangkir kopi kepada korban sambil berkata ‘Ini hadiah saya’.
Kemudian pelaku meninggalkan lokasi kejadian, lama kelamaan orang tua korban pun pulang dan korban melaporkan kejadian tersebut.
“Ini sedang ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan akan diawasi secara ketat ya, ini korban anak-anak, ini kelompok rentan berusia 15 tahun,” kata Kabid Humas.
Sebelumnya viral setelah seorang pria menjadi sasaran warga usai diduga memperkosa seorang siswi SMA.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/10/2024) di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Dalam video yang beredar, pelaku berkemeja merah hanya bisa menundukkan kepala karena frustrasi karena dikerumuni warga.
Kompol Koja Kompol Andry Suharto membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pembelinya ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Utara.
Andry, Selasa (8/10/2024), mengatakan, “Pelaku ditahan di Polsek.”
Korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Direktur Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Gidion Arif Setyawan pun membenarkan tindakan tersebut dilakukan.
“Tindakan sudah diambil.