![ungkap-george-sugama-nangis-tak-mau-dipenjara-linda-sang-ibu-saya-berharap-damai-dengan-ayu_89c513f.jpg](https://geosurvey.co.id/wp-content/uploads/2025/02/ungkap-george-sugama-nangis-tak-mau-dipenjara-linda-sang-ibu-saya-berharap-damai-dengan-ayu_89c513f.jpg)
geosurvey.co.id – Kondisi George Sugam Halim, yang dicurigai mengejar Dwi Ayu Darmawati (19), mantan Bakery Lindays, Jakarta Timur, terungkap oleh ibunya.
Ibu George, Linda Panjavati, menemukan bahwa bayi itu tertekan karena kasus yang mengikutinya.
Linda juga mengatakan George menjerit, takut dipenjara.
“Dia tertekan jadi kemarin dia juga menangis, gemetar. Dia tidak ingin dipenjara, takut.”
“Ini sangat buruk di penjara, tentu saja,” kata Linda dalam sebuah wawancara dengan “Investigasi Intensif”, mengutip geosurvey.co.id, Jumat (20.12.2024).
Selain itu, Linda telah memberikan harapan untuk berdamai dengan AY.
Dia berpendapat bahwa dia telah meminta maaf kepada korban penganiayaan putranya.
Karena Linda tidak ingin kasus -kasus penganiayaan yang terkait dengan anaknya tidak berkembang.
Dia percaya bahwa itu tidak akan menjadi akhir jika masalah ini akan diselesaikan secara legal.
“Saya meminta bantuan, saya harap semua ini akan hilang dengan damai. Saya meminta maaf kepada masalah ini tidak diperluas, Anda tahu,” kata Linda.
“(Jika Anda bisa), tidak akan ada akhir yang diminati,” tambahnya.
Pada waktu itu, Linda menekankan bahwa dia dan anaknya tidak bermaksud untuk menganiaya pekerja sama sekali.
Menurutnya, video itu bepergian oleh George, yang luas di jejaring sosial, pada kenyataannya rumor.
“Tidak ada niat tentang saya atau anak saya dan keluarga saya untuk terlibat dalam pekerja. Semua pihak yang telah melihat video ini (penganiayaan) dapat dipicu oleh emosi,” kata Linda.
“Tapi ini adalah video, jika saya mempelajari acara nyata, bukan itu yang dia katakan di jalan,” jelasnya. Konfirmasi Khilaf
Sebelumnya, George Sugam Halim mengakui bahwa dia salah atas tindakannya untuk mengejar Dwi Ayu Darmawati.
George melaporkan ini setelah ia diangkat sebagai tersangka pada hari Senin (16 Desember 20124).
“Hilaf, aku melakukan kesalahan,” kata George ketika dia diserahkan ke markas polisi metro East Jakarta pada hari Senin, kata Tribunjakarta.com.
Namun, George enggan menjelaskan alasan untuk meminta Aya membawa makanan ke kamar.
Dia memilih keheningan dan tidak mengatakan apa -apa.
“Tidak ada komentar,” katanya.
Dengan alasan yang sama, Kepala Metro Jakarta Timur, Komisaris Senior Nicolas Ari Lilipali, mengungkapkan penyebab George mengejar Aya.
Berdasarkan hasil survei, George mengaku bahwa dia kesal sampai dia mengejar Aya, karena korban menolak untuk mengirim ke kamar.
“Tersangka merasa kesal, dan argumen muncul, yang mengakibatkan pelaku emosional dan kemudian mengejar para korban,” Nicolas menjelaskan.
Diketahui bahwa George dituduh sesuai dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 351 (2) tentang hukum pidana dengan ancaman pidana hingga lebih dari lima tahun penjara.
Dia juga ditangkap segera setelah penunjukan tersangka.
Dalam hal ini, polisi menyita bukti, termasuk patung, kue, mobil dan kursi EDC yang dibuang oleh George terhadap Aya.
Polisi Metro Jakarta Timur juga membuahkan hasil setelah mortir dari polisi dari rumah sakit polisi, Krajat Jata karena cedera yang disebabkan oleh korban karena penganiayaan terhadap George. Kronologi peristiwa
Penganiayaan George Suga Halim terhadap dua Aya Darmavati terjadi pada 17 Oktober 2024.
Pada waktu itu, Ayya, yang bekerja di toko roti George, para pelaku diminta untuk mengirimkan produk yang dipesan oleh tempat pribadi yang bersalah.
Namun, Ayu menolak untuk bertanya karena itu bukan pekerjaannya.
Selain itu, George menggunakan kata itu tidak sopan dan mengejar Aya sebelumnya ketika korban membawa makanan ke kamar.
Karena itu, George mengamuk dan melemparkan sejumlah benda kaku di IU.
“Mungkin karena saya kesal, dia marah. Dia melemparkan saya (melihat) sebuah patung, terus melemparkan mobil EDC, melemparkan kursi,” Aya di Jakarta Timur, Jumat (13.12.2024).
Selain itu, Ayu mengklaim bahwa ia terlibat dalam orang tua George dan diminta untuk melapor kepada polisi.
Namun, Ayya kembali ke toko karena tas dan ponselnya masih tetap ada.
Naasas, kembali ke toko, sekali lagi tersumbat dengan barang -barang berat George.
Kemudian Aya memutuskan untuk bersembunyi di dapur, tetapi ia terus ditutupi dengan benda -benda, termasuk memanggang.
Panel kue melempar kuil George Aya sampai berdarah.
“Pada saat itu, aku tidak tahu bahwa kepala berdarah, hanya memegang kepalaku.”
“Jika lukanya hanya berdarah dengan kepala, tetapi jika ada banyak memar. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” katanya.
Ayya ​​sebentar menghabiskan kepala ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelumnya.
Setelah menerima perawatan medis, Aya dan rekan -rekannya George diberitahu di Departemen Kepolisian Kakung.
Namun, Polisi Kakunga Ayya melapor kepada Polisi Metro Jakarta Timur, Layanan Polisi Terpadu (SPKT).
“Laporan itu diperoleh di Departemen Kepolisian Timur.
“Bukti bahwa saya melewati polisi ke pakaian yang memiliki darah,” dia menyimpulkan dua.
Setelah insiden itu, dua memutuskan untuk keluar dari tempat kerjanya.
Dia juga menderita cedera yang membuatnya menderita insomnia.
Setelah kasus Aya berhenti dua bulan setelah dilaporkan, George akhirnya ditangkap di Hotel Suabumi, Jawa Barat, Minggu (15.15.2024).
Bagian dari artikel ini dikirim ke tribunjakarta.com tersangka sebagai tersangka, George Sugam Halim Anak Box Cake Hilaf Aneei Women’s Workers
(geosurvey.co.id/pravitri retno w, tribunjakarta.com/bima putra)