geosurvey.co.id – Kepala Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) mengecam keras keputusan Israel yang menghentikan aktivitasnya pada Senin (28/10/2024).
Komisaris Philip Lazzarini mengatakan pengesahan undang-undang tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.
Namun Lazzarini menilai Israel melanggar Piagam PBB dan hukum internasional dengan keputusan tersebut.
“Pemungutan suara Knesset Israel yang menentang UNRWA malam ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi preseden yang berbahaya. Pemungutan suara ini melanggar Piagam PBB dan melanggar kewajiban Negara Israel berdasarkan hukum internasional,” kata Komisaris Filipe Lazzarini dalam X, seperti dikutip Anadolu Agency.
Tak hanya itu, Lazzarini mengatakan Israel terus menyalahkan UNRWA.
“Keputusan Israel adalah bagian dari kampanye untuk mendiskreditkan UNRWA dan mengurangi perannya dalam memberikan bantuan dan layanan pembangunan manusia kepada pengungsi Palestina,” katanya.
Menurut Lazzarini, keputusan ini akan memperdalam penderitaan masyarakat Gaza.
“Undang-undang ini akan semakin memporak-porandakan rakyat Palestina yang sudah menderita selama lebih dari setahun,” imbuhnya.
Lazzarini khawatir undang-undang tersebut akan mengancam pendidikan dan masa depan lebih dari 650.000 anak Palestina di Gaza.
“Pembatasan ini mengancam satu generasi dengan tidak memberikan hak pendidikan kepada lebih dari 650.000 anak-anak Palestina di Gaza,” katanya.
Namun UNRWA memperingatkan Israel bahwa keputusan tersebut tidak akan mencabut status pengungsi Palestina.
Lazzarini mengatakan mengakhiri UNRWA dan layanannya tidak akan mengakhiri status pengungsi Palestina. Israel mengesahkan embargo UNRWA
Parlemen Israel telah meloloskan rancangan undang-undang kontroversial yang akan melarang bantuan dan badan PBB untuk pengungsi Palestina beroperasi di negara Palestina yang diduduki.
Dalam pemungutan suara di Knesset, 92 dari 120 anggota mendukung resolusi tersebut.
Sementara 10 anggota lainnya menentang.
Undang-undang tersebut, yang akan berlaku dalam 90 hari ke depan, melarang UNRWA memberikan layanan apa pun kepada warga Palestina.
Anadolu Anjansi dikutip mengatakan, “UNRWA tidak secara langsung atau tidak langsung mengoperasikan lembaga apa pun, memberikan layanan, atau melakukan aktivitas apa pun dalam kedaulatan Israel (Wilayah Pendudukan Palestina).
Tak hanya itu, Israel juga melarang UNRWA beroperasi di Yerusalem Timur.
Laporan tersebut menyatakan bahwa kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan ditangguhkan dan wewenang badan tersebut akan dialihkan ke tanggung jawab dan kendali Israel.
Selain RUU tersebut, anggota Knesset Ron Katz, Yulia Malinowski dan Dan Illoz juga memperkenalkan RUU terpisah yang menyerukan Israel untuk memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, sehingga membatasi kerja sama dan hak istimewa yang dimiliki badan tersebut sebelumnya.
RUU tersebut, yang mendapat hasil suara 87-9, juga melarang staf UNRWA menerima visa diplomatik.
“Dengan disahkannya undang-undang ini, Kementerian Luar Negeri dan Dalam Negeri Israel tidak akan lagi mengeluarkan visa masuk kepada staf UNRWA, dan pejabat bea cukai Israel tidak akan lagi memproses barang-barang impor badan tersebut, yang dibebaskan dari bea masuk,” kata mereka.
RUU tersebut membatalkan perjanjian tahun 1967 antara Israel dan UNRWA.
Perjanjian tersebut mengizinkan UNRWA untuk beroperasi di Israel, menangguhkan aktivitasnya di negara tersebut dan membatasi komunikasi antara pejabat Israel dan staf badan tersebut.
Namun, tampaknya tidak semua orang setuju dengan penerapan RUU tersebut.
Misalnya saja pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri Israel.
Dia memperingatkan bahwa jika undang-undang tersebut disahkan, Israel akan dinyatakan melanggar Piagam PBB.
Oleh karena itu, keanggotaan Israel di PBB mungkin ditangguhkan sementara.
Sekadar informasi, UNRWA merupakan lembaga utama yang mengelola bantuan kemanusiaan di Gaza yang telah hancur akibat perang Israel selama lebih dari setahun.
UNRWA sendiri telah terpukul sejak tahun lalu, dengan sedikitnya 233 anggota timnya tewas dan dua pertiga fasilitas badan tersebut di Gaza rusak atau hancur sejak perang dimulai.
(geosurvey.co.id/Farrah Putri)
Artikel lain terkait UNRWA dan konflik Palestina-Israel