Laporan reporter geosurvey.co.id Lita Febriani
geosurvey.co.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah sedang membahas kemungkinan pemberian insentif setiap pembelian kendaraan roda empat.
Langkah yang diambil pemerintah tersebut merupakan upaya membantu industri mempertahankan kinerjanya di tengah wacana kenaikan PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari dan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
“Kebijakan seperti PPnBM, kebijakan seperti PPNDTP akan kita ambil, tidak hanya untuk mobil listrik saja, tapi untuk mobil non listrik seperti hybrid dan sebagainya juga akan kita coba,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (4 / 12 /2024).
Insentif pembelian kendaraan seperti Pajak Pertambahan Nilai Negara (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan pemerintah untuk membantu industri bertahan di tengah gempuran Covid-19.
Menurut Menperin, kabinet sudah memulai pembahasan rencana stimulus pada tahun 2025.
Dengan keputusan pemerintah menaikkan UMP sebesar 6,5 persen, rasa aman juga diperlukan bagi sektor industri.
Jadi ada dua sisi yang harus kita perhatikan secara berimbang, yang pertama adalah daya beli dimana UMP harus dinaikkan. Di sisi lain, yang juga menjadi kekhawatiran pemerintah adalah bagaimana sektor itu berjalan, yaitu melalui insentif. dan insentif yang akan disiapkan,” jelas Agus Gumiwang.
Insentif saat ini diberikan untuk setiap pembelian kendaraan listrik. Sejak tahun lalu, pemerintah telah memberikan insentif pajak berupa bebas bea masuk untuk impor kendaraan listrik CBU.