Koresponden Tribune News.com Andrapata Pramudhyaz melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat tidak puas dengan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.
Mirah mengatakan kenaikan tersebut lebih rendah dari rekomendasi ASPECK sebesar 20 persen.
Mirah kepada Tribun, Jumat (29/11/2024), “Tentunya angka 6,5 persen masih jauh dari yang kita minta, yang kita inginkan. Tadinya kita usulkan 20 persen (yang dimaksudkan untuk dinaikkan),” kata Tribun. Berita pada Jumat (29/11/2024).
Mengingat Presiden Prabowo Subiano memberikan perintah langsung, Mirah banyak memberikan informasi kepada pemerintah.
Ia mengatakan kenaikan sebesar 6,5 persen perlu dibarengi dengan penurunan harga yang dilakukan pemerintah.
Contohnya seperti penurunan harga pangan dan barang konsumsi (sembako) sebesar 20 persen.
Kemudian Meera juga menuntut dukungan transportasi bagi para pekerja dan kelompok ekonomi lemah.
Selain itu, dia juga mengatakan kenaikan sebesar 6,5 persen ini juga harus dibarengi dengan subsidi listrik dan bahan bakar dari pemerintah.
Jika kenaikan yang hanya 6,5 persen tidak dibarengi dengan banyak hal tersebut, Mirah mengaku tidak akan bisa memenuhi bagian-bagian kehidupan yang baik.
“Bagi kami 6,5 persen masih belum cukup untuk kehidupan buruh,” kata Mirah.
Ia lalu mencontohkan upah minimum di Provinsi DKI Jakarta saat ini sebesar 5 juta Naira dengan kenaikan sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, artinya hanya sekitar Rp 300 ribu.
Sementara menurut Meera, pelan-pelan kalau upah minimum naik berarti harga barang dan transportasi juga ikut naik.
Mirah menilai hal itu tidak menambah gaji masyarakat.
“Jadi di benchmarknya nol (kenaikan). Jadi upah naik, tapi bersamaan dengan itu biaya barang dan transportasi umum. Dan bahan bakar naik. Jadi dengan kenaikan upah itu ada efek dominonya,” kata Meera .
Jumat malam ini, Presiden Prabowo Subiano mengumumkan rata-rata upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Presiden, Jakarta.
Pengumuman kenaikan UMP 2025 ini disampaikan usai Presiden menggelar rapat internal terkait permasalahan tersebut dengan beberapa Kabinet Merah Putih.
“Kami hanya melakukan pertemuan singkat untuk membahas banyak hal, namun yang utama yang harus kami bicarakan adalah masalah upah minimum tahun 2025,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan kenaikan UMP pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen.
Menurut Prabowo, jumlah tersebut diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan Yasirli dan perwakilan Partai Buruh.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli mengusulkan kenaikan UMP sebesar 6 persen pada tahun 2025.
“Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah diskusi dan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” ujarnya.
Prabowo mengatakan upah minimum pekerja akan ditetapkan oleh pemerintah provinsi, kota, dan daerah.
Kata dia, Menteri yang membidangi pekerja akan menyiapkan ketentuan upah minimum secara lengkap.
Prabowo mengatakan upah minimum sangat penting bagi pekerja yang bekerja kurang dari 12 bulan, mengingat kebutuhan akan kehidupan yang layak.
Oleh karena itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan fokus pada persaingan usaha, ujarnya. ASPECTS menuntut kenaikan upah minimum sebesar 20 persen
Sebelumnya, Mirah meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 20 persen.
“Kami ingin 20 persen sekaligus menurunkan harga sembilan bahan pokok sebesar 20 persen,” kata Meera saat dihubungi Tribun, Kamis (21/11/2024).
Mirah mengatakan UMP 2025 sebesar 20 persen karena kenaikan UMP tahunan dari tahun 2020 hingga 2024 rata-rata hanya 3 persen dan realisasi kenaikan upah lebih kecil dibandingkan inflasi.
Perkiraan 20 persen untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang lemah, artinya sudah turun akibat dampak rendahnya upah tahun 2020-2024 yang dilakukan sekarang, kata Mirah.
Mirah mengatakan, permintaan UMP sebesar 20 persen merupakan kebutuhan para pengusaha itu sendiri.
Logika sederhananya, ketika upah tinggi maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh usaha kecil, menengah, UMKM, dan besar akan lebih terjangkau oleh masyarakat.
Artinya roda perekonomian bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan kebijakan pemerintah, ujarnya.
Selain itu, angkatan kerja juga akan meningkat. Di sisi lain, resolusi UMP tahun 2025 menjadi titik awal pemerintahan Prabowo Subiano untuk mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
“Dan salah satu caranya adalah pemerintah menaikkan jumlah UMP sebesar 20 persen pada tahun 2025,” ujarnya.