Wartawan TribuneNews24.com Raynas Abdila melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan kasus pelaku perjudian online Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih kita cari, mohon bersabar, masih kita dalami dan kalau sudah tepat akan kita sampaikan lebih lanjut,” tegasnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11). 2024).
Ketika ditanya apakah beberapa pejabat akan ditangkap.
Wira enggan berkomentar lebih jauh karena tim di Subdit Jatanras Ditreskrimm Polda Metro masih bekerja.
Dia bilang kami akan memberitahumu nanti.
Usai pernyataan itu, Bira langsung bertepuk tangan di depan dada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Pol Ade Ari Shyam Indradio mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini masih dalam tahap penyelidikan.
Nanti akan kita update, masih dalam penyelidikan, kata Ade Ari, Senin (4/11/2024) di Polda Metro Zayate.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap 16 orang yang terlibat kasus perjudian online (judol) pada Jumat (1/1/2024).
Ke-16 tersangka tersebut terdiri dari 12 orang pegawai dan tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Teknologi serta 4 orang warga sipil.
Saat digeledah di kantor satelit, Jumat (1/11/2024), salah satu tersangka mengungkap 5.000 situs judi online diyakini telah diblokir.
Namun, 1.000 dari 5.000 situs dilindungi oleh pemblokiran.
Untuk setiap situs yang dikembangkan orang Komdigi harus mengeluarkan biaya jutaan