geosurvey.co.id – Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih tertunda.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan jalannya kasus yang dilaporkan kliennya.
Diakui Fahmi Bachmid, ada proses dan peristiwa yang tidak biasa pada setiap tahapan kasus tersebut.
Memang proses ini berkembang dari hari ke hari dan banyak proses yang tidak biasa terjadi, kata Fahmi, dikutip Intens Investigasi YouTube, Jumat (8/11/2024).
Saksi Nikita pun masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tim penyidik menanyakan 20 pertanyaan kepada saksi ini.
Sebelumnya pernah diperiksa pada masa penyidikan, yakni sekitar 20 tahun pemeriksaan, jelas Fahmi.
“Saksi inisial A,” imbuhnya.
Peran saksi adalah menjadi seseorang yang mengetahui apa yang terjadi pada Lolly saat berselingkuh dengan Vadel.
Jadi dia tahu, dia berkomunikasi, dia menemani.
Namun periode kejadiannya adalah Maret hingga Mei, kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, seorang saksi mengungkapkan kejadian itu terjadi di apartemen tempat Lolly awalnya tinggal.
“Saksi hanya menjelaskan apa yang terjadi di apartemen pertama,” ujarnya.
Usai sidang, Fahmi menilai fakta kasus tersebut sudah terungkap.
Fahmi juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu mencari keadilan bagi putri Nikita, Lolly.
“Setelah membaca laporan, semuanya dijelaskan satu per satu,” kata para saksi.
“Dan saya sangat berterima kasih padanya karena dia ingin menjamin keadilan bagi Laura,” katanya. Polres Jakarta Selatan menanggapi dugaan kejanggalan Vadel dalam menangani pengaduan Nikita Mirzani
Kabid Humas AKP Nurma Dewi, Kapolres Jakarta Selatan, menanggapi pihak Vadel Badjideh yang menilai ada kejanggalan dalam penanganan laporan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini sudah masuk tahap penyidikan.
Namun Vadel Badjideh sendiri menuding tim penyidik Polres Jakarta Selatan kurang profesional.
Terkait hal tersebut, Nurma Devi menjelaskan langkah-langkah kasus tersebut.
“Setelah mendapat laporan polisi, kami terus mengumpulkan bukti-bukti,” kata Nurma. Polres Jakarta Selatan menanggapi pertanyaan Vadel Badjideh bahwa ada kejanggalan dalam penanganan pengaduan Nikita Mirzani. (Kolase Tribunnews/Cumicumi YouTube)
Nurma menyatakan, proses penyidikan hingga dimulainya penyidikan telah melewati tahapan yang sesuai.
“Dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan, sebenarnya SOPnya sudah berjalan,” jelasnya.
Saksi yang mengetahui kasus putri Nikita Mirzani, Lolly, pun turut diperiksa.
Termasuk barang bukti yang dikumpulkan polisi.
Mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti, kata Nurma.
Nurma mengatakan, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti.
Alat bukti tersebut berupa keterangan saksi dan pendapat ahli.
“Ada dua alat bukti yang jelas: keterangan saksi dan pendapat ahli,” ujarnya.
Atas dasar itu, dibuat pedoman bagi tim penyidik dalam mengalihkan perkara dari penyidikan ke penyidikan.
Nurman pun menegaskan, tidak ada kesalahan seperti yang dituduhkan Vadel.
“Ini menjadi pedoman bagi penyidik untuk mengangkat penyidikan ke pemeriksaan.”
“Penyidik sudah mematuhi SOP,” tegasnya.
(geosurvey.co.id/Ifan)