Laporan reporter geosurvey.co.id Dennis Destriwan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Setelah memblokir 10.000 akun, Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggabungkan dua aplikasi untuk memberantas kejahatan keuangan.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid menjelaskan, 10.000 rekening bank terkait perjudian online telah ditutup karena kerja sama Komdigy, OJK, dan perbankan.
Meutya juga menjelaskan, kerja sama Comdigy dan OJK akan ditingkatkan dengan menghubungkan dua aplikasi, yakni cekinternet.id yang diluncurkan Comdigy dan kini lembaga anti-fraud besutan OJK.
Kedua kelompok ini bersatu untuk memberantas kejahatan keuangan yang menyasar masyarakat. Kedua sistem ini dihubungkan menggunakan teknologi antarmuka pemrograman aplikasi, yang mengacu pada antarmuka pemrograman aplikasi.
Di Kantor Komdigi Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024), Mewiya mengatakan, “Kami akan komunikasikan antara rekening giro dengan OJK anti penipuan, kami akan buka API, sehingga terhubung dengan sistem.” .
Menurutnya, penggabungan keduanya akan membantu meningkatkan pengetahuan digital masyarakat dan mengetahui akun mana yang rawan kejahatan keuangan digital dan akun mana yang aman.
“Jadi ini upaya kita bersama. Kami ingin mengingatkan bahwa semua akun bisa dikelola dengan memperkuat kolaborasi seperti ini,” kata Miuti. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, menegaskan, ini bukan hanya soal pemblokiran rekening. Nantinya akan ada kerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengelola fungsi QRIS dan e-wallet untuk perjudian online.
Hal serupa juga dilakukan oleh Bank Indonesia yaitu kewenangan metode pembayaran dan payment gateway. Bahkan, untuk lembaga anti-fraud, tidak hanya dari sisi pembayaran dan perbankan, tetapi juga pasar; katanya. Mahendra