Koresponden Tribun News Fauzi Almasa melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Vina Melinda masih mengurus alamat rumah Feri Erwan saat persidangannya sukses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam persidangannya, Vina Melinda menilai tidak pantas memberikan alamat Feri saat ini di Yerevan.
Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukumnya, Vijayan Hadi Sokrisno, usai persidangan.
Senin (14/10/2024) Wijyono Hadi Sukrisno mengatakan, “Jadi agenda pertama masih mencari alamat terdakwa dan ini sidang kedua jadi kami membaca majelis hakim bahwa alamat tersebut sebenarnya tidak tepat.” Senin (14/10/2024).
Lanjutnya: “Jadi alamat pertama tidak tepat, alamat kedua juga tidak tepat.”
Oleh karena itu, Veena Melinda melalui tim kuasa hukumnya setuju untuk mencabut perkara perceraian terhadap Pheri Erwan.
Jadi kami mendapat tanggapan bahwa Lita akan kembali dan kami akan mendaftar ulang dalam waktu dekat. kata Vijayan.
Namun setelah ini, Veena Pheri akan mengajukan gugatan cerai baru terhadap Arwan.
Jadi hari ini kami mencabut perkara 3010 dan mungkin setelah putusan keluar, kami akan mengajukannya kembali dengan sidang baru dan agendanya tetap, kami hanya meminta cerai, tambah Vijayano.