Laporan reporter Tribun News.com, Fauzi Alamsyah
geosurvey.co.id, JAKARTA – Wena Melinda kembali menggugat cerai Feri Irwan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA).
Kasus Vena Melinda merupakan upaya ketiganya untuk bercerai dari Ferry Irwan.
Ibu kandung Verel Bramasta mengajukan gugatan cerai pada 28 Oktober 2024.
Hal itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana.
“Tanggal 28 Oktober dia mengajukan lagi dengan nomor perkara terdaftar 3714. Artinya dia mengajukan dengan pendaftaran baru dan melihat sistem notifikasinya,” kata Suryana baru-baru ini.
Dalam kasusnya, artis Vena Melinda tidak menyertakan harta bendanya.
Dia hanya ingin bercerai dan Faerie dalam bahaya.
“Tidak (ada harta bersama) hanya perceraian saja. Tidak ada penagihan perkara lain,” kata Suryana.
Perkara perceraian Vena Melinda akan disidangkan perdana pada 14 November 2024 dengan agenda mediasi.
“Yang pertama coba mediasi. Kalau keduanya hadir, disuruh segera mediasi. Kalau tidak, akan dipanggil lagi oleh pengadilan. Mediasi masih dalam proses karena wajib mediasi,” ujarnya. Suryana.
Sebelumnya, Veena sempat menggugat cerai Ferry Irwan.
Namun Vena Melinda terpaksa mencabut kasusnya karena isi kasusnya mirip dengan suaminya.
Vena Melinda kemudian kembali mengajukan gugatan cerai pada 3 September 2024.
Namun perkara tersebut tidak sah karena alamat rumah Ferry Irwan salah.
Gugatan cerai diajukan melalui e-court dengan nomor registrasi 3010/Pdt.G/2024/PA.JS.