geosurvey.co.id, JAKARTA – Komite XIII DPR RI menggelar rapat perdana dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natarius Pigai di Gedung Majelis Nasional Jakarta pada Kamis (31 Oktober 2024).
Pertemuan tersebut membahas permintaan Natalius Pigai untuk tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk Kementerian Hak Asasi Manusia.
Rapat digelar di Ruang Pansus DPR RI, Gedung Majelis Nasional, Senayan, Jakarta.
Natarius Pigai mengenakan kemeja tie-dye bermotif kuning dan coklat saat menghadiri rapat pertamanya di DPR RI.
Rapat dipimpin oleh Willi Aditya, Ketua Komite XIII DPR RI dari Fraksi NasDem.
Rapat diawali dengan perkenalan anggota Komite XIII DPR RI, termasuk jajaran pimpinan Kementerian Hak Asasi Manusia.
Canda Pak Natarius Pigai saat menyambut kedatangan anggota Komite XIII DPR RI.
Ia mengaku mengenal Fraksi PKS karena sebelumnya pernah bertugas bersama di partai oposisi.
Natarius Pigai juga memperkenalkan dirinya sebagai aktivis hak asasi manusia.
Mantan Komisioner HAM Komnas itu kemudian menyambut kedatangan anggota Komite XIII DPR RI.
Saat itu, Natalius Pigai terus menyebut dirinya dan lawan PKS.
Uraian Pertanyaan Carilah anggaran sebesar Rp 20 T
Natarius Pigai lantas merujuk pada pernyataannya yang meminta anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Ia mengaku perkataannya menimbulkan kontroversi dan mendapat serangan.
Namun Natarius Pigai senang perkataannya diserang.
Sebab, ia ingin melakukan terobosan dalam pemajuan HAM di Indonesia.
Natarius mengatakan komentarnya adalah hal yang wajar jika dilihat dari sudut pandang seorang aktivis hak asasi manusia.
Karena dia berbicara atas nama aktivis hak asasi manusia dan masyarakat sipil.
Natarius menambahkan, dirinya mengapresiasi pimpinan Komite XIII DPR yang langsung merespons komentarnya soal anggaran Rp 20 triliun tersebut.
Sebelumnya, Natalius Pigai meminta Kementerian HAM menambah anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Demikian disampaikan Natarius Pigai pada Senin di Jakarta Selatan di hadapan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusuru Isa Mahendra serta para menteri Kementerian Kehakiman, Kementerian Hukum RI, dan Gedung Perlindungan Hukum, 2024).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diberi batasan anggaran sebesar Rp21,2 triliun untuk tahun 2025.
Angka tersebut meningkat dibandingkan anggaran Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 sebesar Rp18,6 triliun.
Sedangkan di bawah Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terfragmentasi dan anggarannya terbagi.
Terdiri dari Kementerian Koordinator Kehakiman, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertanggung jawab atas Kementerian Kehakiman, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berdasarkan keterangan Niko Afinta, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehakiman sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia hanya menerima total anggaran sebesar Rp 64,855 juta. Terbagi menjadi Pusat senilai Rs 54,037 juta dan Wilayah senilai Rs 10,817 juta
Jumlah ini nampaknya kecil dibandingkan anggaran yang diterima Departemen Urusan Masyarakat dan Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian Hukum mendapat total anggaran sebesar Rp 7,294 miliar yang terbagi atas pemerintah pusat sebesar Rp 6,910 miliar dan Rp 1,203 miliar.
Sedangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat anggaran terbesar yakni sebesar 13,397 triliun rupiah yang terbagi atas pemerintah pusat sebesar 3,816 triliun rupiah dan daerah sebesar 9,58 triliun rupiah.
Menurut Pigai, anggaran yang diterima dari Kementerian HAM tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo untuk fokus pada HAM.
Natarius menegaskan, jika negara memiliki anggaran mencukupi maka akan diminta anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Menurut dia, anggaran sebesar Rp 20 triliun itu akan dialokasikan untuk banyak hal antara lain pembangunan universitas hak asasi manusia berstandar internasional, lembaga hak asasi manusia termasuk kedokteran forensik, dan rumah sakit hak asasi manusia.
Menurut Pigai, banyak dari daerah-daerah tersebut dipimpin oleh putra sulung negara di bidang hak asasi manusia.
Tanggapan Komite XIII DPR
Anggota komite
Yasonna mengatakan, kondisi keuangan negara menghadapi tantangan berat.
Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi (APBN) Provinsi mencatat defisit sekitar Rp600 triliun.
Sedangkan utang negara yang jatuh tempo tahun depan diperkirakan sekitar Rp 800 triliun.
Sementara itu, Yassonna mengatakan, situasi perekonomian masih dipengaruhi oleh situasi global yang masih terjadi perang.
Yasonna meminta Kementerian Hak Asasi Manusia menjelaskan lebih detail program tersebut.
Pak Yasonna meminta Natarius Pigai mengajukan usulan anggaran yang lebih realistis. Sebab, mencari anggaran bukanlah hal yang mudah.
“Itulah sebabnya saya bertanya-tanya mengapa jumlahnya meningkat begitu tajam sementara teman-teman saya dan banyak orang shock. Cita-cita boleh jadi ideal, tapi kenyataan juga harus kita hadapi,” kata Yasonna.
Politisi PDIP meminta Kementerian Hak Asasi Manusia menjelaskan program tersebut lebih detail.
“Jangan terlalu antusias Pak Menteri, kenyataannya jauh dari apa yang diharapkan dalam pembahasan anggaran,” kata Yassonna.
Pak Yasonna meminta Natarius Pigai mengajukan usulan anggaran yang lebih realistis. Sebab, mencari anggaran bukanlah hal yang mudah.
“Perselisihan anggaran antarkementerian dengan Departemen Keuangan dan badan-badan lain dapat membuat para menteri patah semangat. Kita harus realistis,” tegasnya (*).