geosurvey.co.id, JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, terungkap mengenakan jam tangan mewah seharga miliaran rupiah.
Jam tangan ini dikenakan saat pengumuman kasus korupsi yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Abdul Qohar membantah tudingan soal jam tangan mewah tersebut.
Ia mengaku membeli jam tangan tersebut di pasaran dengan harga Rp 4 juta.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami jam mewah tersebut karena ternyata tidak tercantum dalam LHKPN Abdul Qohar.
“Saya cek dulu,” Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Warganet fokus pada jam tangan yang dikenakan Abdul Qohar saat mengumumkan nama Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula dari Tanah Air.
Abdul Qohar terlihat mengenakan jam tangan mewah yang diduga merek Audemars Piguet.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pengawas (LHKPN) ditemukan jam tangan Abdul Qohar tidak tercatat.
Data terakhir LHKPN yang dilansir Qohar per 31 Januari 2024, total hartanya Rp 5,6 miliar.
Ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di tempat berbeda.
Mobil Abdul yang tercatat di LHKPN adalah Toyota Jeep 2018 dan Honda Motorrad dengan total Rp 314,5 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta.
Kemudian kas dan setara kas Rp 1,02 miliar.
Namun jam tangan senilai Rp 1,2 miliar itu tidak tercatat dalam LHKPN.
Pahala memastikan kekayaan Abdul Qohar sedang didalami karena tugas Komisi Pemberantasan Korupsi adalah menindaklanjuti laporan masyarakat.
Namun, dia tidak menyebutkan apakah Abdul Qohar akan dimintai klarifikasi atau tidak.
“Pada dasarnya segala komentar masyarakat, termasuk media, pasti akan diawasi KPK,” kata Pahala.
Menolak
Abdul Qohar pun membantah tudingan tersebut.
Ia membantah semua tudingan yang tersebar di media sosial. Dia bilang dia membeli jam tangan itu 5 tahun yang lalu.
“Kenapa saya bilang panjang? Dua bautnya hilang. Coba saya lihat. Harganya cuma Rp 4 juta. Buat saya Rp 4 juta itu sudah mahal ya, ya, ya,” kata Qohar kepada wartawan. Minggu (3/11/2024).
Abdul Qohar lantas mempertanyakan mengapa jam tangan yang sering dipakai dan dilihat saat konferensi pers baru kini disorot.
“Aku selalu pakai. Termasuk teman-temanku, mereka selalu meliput konferensi pers bersamaku. Kamu juga lihat kan? Nah, tapi aku juga bertanya, kenapa kamu baru bertanya sekarang? Tidak apa-apa,” jelasnya.
Namun Qohar belum begitu paham dengan merek jam tangan yang dimilikinya. Ia berani mencoba apakah jam tangan yang ia gunakan tidak tergolong barang mewah.
“Kalau tidak yakin, panggil ahli pengawasan, lihat bersama apakah itu nyata atau tidak,” ujarnya.
“Saya beli ini di pasar 5 tahun lalu Pak,” lanjutnya.
Sebelumnya, bukan hanya mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Baru-baru ini, Direktur Penyidikan Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, juga jadi pusat perhatian karena tertangkap membawa jam tangan senilai sekitar Rp 1,18 miliar.
Abdul Qohar tertangkap kamera pengintai murahan saat menggelar jumpa pers kepada wartawan terkait pengungkapan kasus korupsi kasus izin impor gula dengan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, Oktober. 29 2024.
Saat itu, Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditangkap.
Abdul Qohar menjadi pusat perhatian saat mengenakan jam tangan mewah tersebut.
Hal ini bermula dari akun X@/BosPurwa yang mengunggah tangkapan layar salah satu konferensi pers Abdul Qohar.
“Jamnya sangat sederhana. Ada yang tahu merk jam dan harganya gan? Beli!” tulisnya seperti dikutip Sabtu (2/11/2024).
Akun @/tokugawakenshin lantas menanggapinya dengan mempertanyakan harta kekayaan Abdul Qohar seperti yang dilaporkan dalam LHKPN miliknya.
“Min @KejaksaanRI atau @KPK_RI Gak mau lihat LHKPN Abdul Qohar, ada jam tangan merek ini: Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red / Leather Ø46 mm,” cuit @/tokugawakenshin.
Berdasarkan laman Watch Agency, jam tangan tersebut dibanderol dengan harga 69.100 euro atau setara Rp 1,22 miliar (1 EUR = Rp 17.640).
Tentu saja harga tersebut belum termasuk pajak dan bea atas barang yang masuk ke Indonesia.
“Kalau saya lihat data LHKPN min @KPK_RI, pejabat @KejaksaanRI ini belum lapor jam tangan yang dipakainya, tolong dicek kalau mau dibersihkan, pejabatnya kurang bersih kan lucu? Kalau aturan BC ikuti maka harga jam tangan tersebut akan “dipakai Abdul Qohar Bica hingga Rp 2 miliar,” lanjutnya.
Akun yang sama juga mengulas koleksi jam tangan Abdul Qohar lainnya yang rata-rata berharga lebih dari Rp 500 juta.
“Ada juga Rolex Daytona yang harganya terjangkau. Ragu guys,” cuitnya @/tokugawakenshin.(*)