geosurvey.co.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan beberapa pembaharuan pada Aplikasi Sistem Informasi Peringatan (Sirekap) yang akan digunakan untuk penghitungan suara pada pemilu Pilkada 2024.
Di antara fitur baru yang ditambahkan adalah penggunaan offline.
Sirekap kini dapat berjalan di Hari Pemilihan tanpa memerlukan koneksi internet, sehingga memperlancar pendataan meski dalam kondisi jaringan terbatas.
Aplikasi Sirekap dipasang di perangkat seluler petugas dan memungkinkan data dikirim dalam format PDF melalui Bluetooth saat tidak ada koneksi internet.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon dari Idro pada Kamis, 11 Juli 2024 di kantor KPU Indonesia, Jakarta Pusat.
“Kami sudah memberikan pengajaran secara offline dengan Sirekap, jadi jika hari itu tidak ada koneksi internet, tidak masalah,” kata Betty.
“Karena Sirekap punya nama offline, mereka bisa membawanya ke mana saja selama ada internet dan menggunakannya atau mengirim salinan PDF melalui Bluetooth,” ujarnya.
Betty juga mengatakan, proses verifikasi yang ketat dilakukan saat hasil ringkasan dirilis. Seluruh hasil diperiksa terlebih dahulu oleh staf KPPS sebelum dipublikasikan.
“Misalnya KPPS mengecek dulu, setelah gambar diterbitkan, keakuratannya, baru keakuratannya,” jelasnya.
KPU berharap perkembangan teknologi ini dapat meningkatkan akurasi dan transparansi pemilu serta memastikan proses Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai rencana.
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi menjadi acuan
Betty mengatakan, sejumlah perbaikan telah dilakukan berdasarkan rekomendasi, termasuk hasil sidang Mahkamah Konstitusi (CCC).
Alhamdulillah persiapan Pilkada 2024 sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapat masukan, kata Betty.
Penyempurnaan ini meliputi penyesuaian formulir dengan menambahkan penanda pada kolom dan baris untuk mempercepat konversi pada sistem informasi web Sirekap.
Selain itu, arsitektur aplikasi telah diperbarui, menambahkan beberapa formulir di bagian akhir dan melakukan perubahan pada kotak nomor.
“Kami telah sepenuhnya menghapus kotak angka seperti kalkulator, sehingga OCR dan OMR lebih fokus pada karakter,” jelasnya.
Aplikasi ini dilengkapi dengan fungsi proteksi perhitungan yang memberikan sinyal merah atau kuning jika terjadi kesalahan perhitungan.
Betty menjelaskan, KPPS di lapangan bisa memanfaatkan fitur ini untuk mengidentifikasi kejanggalan data Form C.
Sementara Sirecap menjadi sorotan pada Pemilu 2024 karena kisruhnya data sensus.
Padahal, aplikasi Sirecap menjadi landasan dasar penghitungan suara di semua tingkatan.
KPU Indonesia mengatakan kesalahan entri di Sirecap disebabkan oleh kesalahan manusia.
Selain itu, kesalahan sistem dapat menyebabkan ketidakkonsistenan sinkronisasi data, yang dapat menyebabkan masalah suara.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, kesalahan pembacaan angka pada dokumen formulir produksi Model C disebabkan adanya kesalahan sistem.
Akibat kesalahan sistem tersebut, KPU harus melakukan koreksi nomor yang salah secara manual melalui operator Sirekap di Kabupaten/Kota setempat.
Pada saat proses pembaharuan, data yang ditampilkan di Sirekap bukanlah data terbaru.
Idham tak menampik, kesalahan tersebut membuat perolehan suara calon presiden dan wakil presiden membengkak karena angka Sirecap menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan yang tercatat di formulir TPS C1 milik Plano.
Jelang pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024, KPU telah mengembangkan fitur pada aplikasi Sirekap.
Reporter geosurvey.co.id Mario Christian Sumampou bergabung dengan kami untuk informasi lebih lanjut.
Sekaligus dengan memposting di jejaring sosial
Hal ini diyakini akan membatasi akses masyarakat terhadap rincian pemungutan suara dan mempersulit pemantauan.
ICW menyebut perubahan tersebut bisa membuka peluang terjadinya manipulasi suara, inflasi, dan kecurangan lainnya. Sebenarnya, tujuan awal Sirekap adalah untuk mendorong transparansi dan mencegah penipuan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menegaskan Sirekap akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penghitungan suara.
Betty mengatakan Sirecap memungkinkan masyarakat mengetahui langsung hasil di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurutnya, fitur Sirekap merupakan bentuk transparansi yang memungkinkan masyarakat mengecek apakah hasil pemungutan suara sesuai dengan yang dilihat di TPS (*).