Tribannews.com, Jakarta – Permintaan tambahan anggaran sebesar 20 triliun rupiah yang diajukan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigaya menuai kritik.
DPR RI berencana memanggil Natalia Pigai untuk mengklarifikasi permintaan anggaran tersebut.
Permintaan kenaikan anggaran Kementerian HAM sebesar 20 triliun rupiah yang disampaikan Natalius Pigaya saat berpidato di hadapan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Penalti Yusril Ihja Mahendra serta sejumlah menteri Kementerian Kehakiman RI. Gedung Kementerian Perlindungan Hukum, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menyetujui batas indikatif anggaran sebesar Rp 21,2 triliun untuk tahun 2025.
Angka tersebut melebihi anggaran Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 sebesar 18,6 triliun rupiah.
Sedangkan di bawah Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terpecah sehingga anggarannya pun terpecah.
Terdiri dari Koordinasi Departemen Kehakiman, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang membawahi Departemen Kehakiman, Departemen Hak Asasi Manusia dan Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian HAM hanya mendapat total anggaran sebesar 64,855 miliar rupiah, sesuai penjelasan Sekjen Kementerian Kehakiman Niko Afinta sebelumnya.
Sebesar Rp54,037 miliar dibagi antara pusat dan daerah yakni Rp10,817 miliar.
Jumlah ini nampaknya kecil dibandingkan anggaran yang diterima Departemen Kehakiman dan Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian Kehakiman mendapat total anggaran sebesar Rp7,294 triliun yang terbagi antara pusat sebesar Rp6,091 triliun dan daerah sebesar Rp1,203 triliun.
Sedangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat anggaran terbesar sebesar 13,397 triliun rupiah yang terbagi antara 3,816 triliun rupiah untuk pusat dan 9,580 triliun rupiah untuk daerah.
Menurut Natalia Pigai, anggaran yang diterima Kementerian HAM tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabovo yang ingin fokus di bidang HAM.
Natalius Pigai menegaskan, dana sebesar 20 triliun rupiah akan diminta apabila anggaran negara cukup.
Natalii Pigai menjelaskan alokasi anggaran sebesar itu di Twitter di akun pribadi X.
Anggaran 20 triliun rupiah itu akan menyasar beberapa hal, ujarnya.
Hal ini mencakup pendirian universitas hak asasi manusia berstandar internasional dan laboratorium hak asasi manusia serta rumah sakit hak asasi manusia, termasuk forensik.
Pigay mengatakan banyak dari bidang-bidang ini akan dipimpin oleh putra-putra terbaik bangsa di bidang hak asasi manusia.
Pekan depan, DPR akan memanggil Menteri Hak Asasi Manusia Nataliya Pigai
Willy Aditya, Ketua Komisi ke-13 DPR RI, mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pada pekan depan.
Komisi XIII DPR RI mengundang Natalia Pigai pada Senin (28 Oktober 2024).
Willi mengatakan, Komisi XIII Republik Rakyat Ukraina akan mengajukan banding kepada Natalia Pigai dengan permintaan penambahan anggaran Kementerian HAM hingga 20 triliun rupiah.
Mereka menilai rencana penambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2025 adalah hal yang mustahil.
Sebab hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai anggaran pendapatan dan belanja (PPN) yang disempurnakan.
Pemimpin DPR adalah RI
DPR RI Addis Kadir menanggapi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait anggaran kementerian Rp 20 triliun.
Menurut Addis Kadir, jika anggaran masih masuk akal sebaiknya dilaksanakan dan disetujui.
Meski begitu, soal besaran anggaran memang harus mempertimbangkan beberapa faktor, kata Addis Kadir. Terutama soal kekuatan pendapatan anggaran.
Tak hanya itu, Addis Kadir mengingatkan, penting bagi pemerintah untuk membuat beberapa sistem agar penggunaan anggaran lebih efisien.
Berdasarkan hal tersebut, menurut dia, permintaan tambahan anggaran merupakan pekerjaan Menteri Keuangan, Badan Anggaran DPR dan rekan-rekan Komisi XIII DPR Bidang Hak Asasi Manusia.
Tanggapan PDIP Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pereira mengkritik tambahan anggaran Rp 20 triliun untuk Kementerian Hak Asasi Manusia.
Andreas Hugo Pereira yang juga Wakil Ketua Komisi DPR RI ke-13 menilai, Presiden Prabowo Subianto mengingatkannya soal efisiensi anggaran.
Selain itu, Andreas Hugo Pereira menilai usulan tambahan anggaran kurang relevan.
Sebab, anggaran tahun 2025 sebelumnya ditetapkan berdasarkan pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR.
Andreas Hugo Pereira mengatakan usulan Natalius Pigaya dinilai agak bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta kabinetnya menerapkan efisiensi anggaran.
Anggota DPR dari PDIP ini mengingatkan, kenaikan anggaran yang diupayakan Menteri Hak Asasi Manusia harus dibarengi dengan perencanaan dan program kerja yang matang.
Dino Patti Jalal: Tidak masuk akal
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Jalal mengecam keras pernyataan Natalius Pigaya di akun Twitter @dinopattidjalal pada Rabu (23/10/2024).
Natalius Pigai, pria yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS), menilai pernyataannya tidak berdasar.
Dino Patti Jalal menilai usulan tersebut dapat menghamburkan uang masyarakat untuk program yang tidak jelas.
Presiden Prabowo, Menteri Keuangan, dan DPR menilai kenaikan anggaran yang tajam itu mustahil dilakukan.
Penawaran seperti ini berisiko tinggi dan berpotensi membuka peluang terjadinya korupsi.
Pejabat pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menginformasikan proyek-proyek politik yang membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan.(*)