TribuneNews.com – Seorang pria di China ditawari “hadiah” uang karena selingkuh dari istrinya.
Namun, majikan istrinya menggugatnya karena pemerasan.
Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong memerintahkan Pengadilan Menengah di Xibo, sebuah kota di Shandong, Tiongkok timur, untuk meninjau kasus ini awal tahun ini, demikian yang dilaporkan South China Morning Post.
Pada tanggal 8 Oktober, pengadilan menyatakan pria bermarga Lu tidak bersalah, Huashang News melaporkan.
Kasus ini bermula pada Maret 2021.
Lu merasa aneh saat melihat istrinya berpakaian begitu lama, meski hanya untuk mengantar putri mereka ke guru privatnya.
Sang suami mengikuti istrinya ke hotel dan menemukannya sendirian bersama pria lain di salah satu kamar hotel.
Pria yang marah itu mengambil ponselnya dan merekam kejadian tersebut. Foto Palsu (Freepik)
Dia juga memukuli simpanan istrinya.
Pria bernama Liu mengaku pernah selingkuh dengan istri Lu.
Dia membayar Lu 25.000 yuan (sekitar Rp 53,8 juta) sebagai kompensasi.
Namun ketika Lu mengajukan gugatan cerai sebulan kemudian, majikan istrinya melaporkan dia ke polisi dan menuduhnya melakukan pemerasan.
Lu percaya bahwa istrinya menciptakan situasi tersebut untuk mendapatkan hak asuh atas anaknya.
Pada November 2021, pengadilan negeri memvonisnya enam bulan penjara karena pencurian. Denda sebesar 5.000 yuan (sekitar Rs 10,8 juta) juga dikenakan.
Lu kemudian mengajukan banding, namun pada Maret 2022, Pengadilan Menengah Zibo menguatkan keputusan pengadilan pertama.
Lu kembali mengajukan banding, namun pada Desember 2022, Pengadilan Arbitrase kembali menolak bandingnya.
Lu mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong, yang memerintahkan Pengadilan Menengah Zibo untuk meninjau kasus tersebut.
Mahkamah Agung mengatakan, “Putusan awal tidak didukung oleh fakta-fakta tertentu dan bukti-bukti yang bertentangan.”
Pengadilan menyidangkan kasus ini pada bulan Januari tahun ini.
Lu dinyatakan tidak bersalah dalam putusan yang dikeluarkan awal bulan ini.
Pengadilan menyatakan bahwa Lu mengambil uang tersebut setelah bernegosiasi dengan Liu.
Pengadilan memutuskan Liu bersalah karena berselingkuh dengan seorang wanita yang sudah menikah dan melakukan tindakan yang melanggar ketertiban umum, perilaku baik, dan standar moral.
Pengacara Lu, Wang Yantao, mengatakan keputusan untuk mengubah hasil persidangan didasarkan pada sifat kasus dan perhatian media yang diterimanya.
Kini, kata dia, mereka berencana meminta ganti rugi kepada pemerintah, namun angka detailnya belum dihitung.
(geosurvey.co.id, Tiara Shelawi)