geosurvey.co.id – Nama pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugyanto menjadi viral setelah memerintahkan siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET untuk membungkuk dan menggonggong.
Aksi Ivan pun tersebar melalui video yang tersebar di media sosial.
Ia semakin menjadi perbincangan setelah foto dirinya bersama aparat penegak hukum TNI dan Bulri beredar.
Berfoto bersama anggota TNI, Ivan terlihat bersama seseorang berseragam TNI berpangkat Kolonel di dalam mobil.
Sementara itu, beredar pula foto Ivan bersama polisi yang terlihat berfoto bersama Wakil Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Tejuh Setiawan.
Selain itu, beredar juga foto Ivan sendirian di meja dengan tulisan Vice Control Hoofdbureau di dinding dan beberapa pajangan botol minuman Clause Azul.
Soal beredarnya foto ini, apa tanggapan Polri dan TNI?
Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyebut foto lama itu
Dikutip Surya.co.id, Kumbul Tegu memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto dirinya dan Ivan.
Ia membenarkan bahwa foto tersebut merupakan dokumentasi lama saat baru diserahkan ke Polrestabes Surabaya.
Kumbol Teguh membantah foto itu diambil saat Ivan sedang tersangkut kasus.
“Ini foto lama saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya. Bukan saat diperiksa pembuluh darahnya,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Kumbol Teguh membenarkan Ivan diperiksa terkait dugaan membuat onar di Sekolah Kristen Gloria 2.
Ia menegaskan, laporan tersebut masih berjalan. Katanya, foto Evan ada di sana saat diperiksa. Itu adalah dokumen laporan untuk kepemimpinannya.
“Pihak keempat sudah diperiksa terkait FIR dan laporan yang diterima dari Gloria. Proses perkara masih berjalan dan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.
TNI Bantah Foto Kolonel Bareng Ivan yang Tampak Pekingan, Viral Sosok Ivan Sugyanto Suruh Mahasiswa Menggonggong, Ia Disebut Pangkat Jenderal (TribunBengkulu.com/X)
Kepala Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat (Kabuspen) Mayjen Haryanto membantah foto Ivan bersama anggota TNI AD berpangkat kolonel menggambarkan mereka sebagai pendukung atau rekan bisnis.
Dikutip Kompas.com, ia membenarkan hubungan Kolonel TNI dan Ivan hanya sebatas teman.
Haryanto juga menegaskan, foto tersebut diambil sebelum Ivan ditangkap dalam kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA Gloria 2 Surabaya.
Foto itu diambil pada 18 September 2024. Ivan S. dan Panglima TNI sudah berteman lama, ujarnya, Jumat sore.
Ia pun memastikan foto yang beredar tidak ada hubungannya dengan kasus Ivan.
Haryanto mengatakan, kesimpulan ini didapat setelah pihaknya menyelidiki fakta di balik foto tersebut.
Alhasil, foto tersebut menjadi bukti persahabatan Ivan dan Kolonel TNI tersebut dan tidak ada kaitannya dengan perundungan yang dilakukan pelaku.
Dia menekankan: “Mereka adalah teman seperti teman normal dan tidak ada hubungan kerja di antara mereka, apalagi bersikap suportif.”
Ivan menjadi tersangka pengusaha Ivan Sugianto saat ditangkap Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda dengan tangan terikat sesaat setelah turun dari pesawat yang membawanya dari Jakarta, Kamis, 14 November 2024 sore.
Sebelumnya, Ivan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET pada Kamis (14/11/2024).
Dikutip Surat Kabar Tribun Jatim, kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kompis Dermanto.
“Betul, diamankan,” singkatnya.
Dermanto meminta awak media fokus mengawasi proses hukum terhadap Ivan.
Selain itu, ia masih ragu menanggapi isu kedekatan Evan dengan polisi.
“Kita sedang fokus menangani persoalan ini, jadi jangan terpancing oleh hal lain. Fokuskan perhatian kita untuk menangani persoalan ini. Saya minta rekan-rekan jurnalis juga fokus. Jangan mencari informasi di luar itu,” ujar Dermanto.
Dirmanto mengatakan Ivan ditangkap pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo.
Akibat perbuatannya, Ivan terancam hukuman tiga tahun penjara.
Materi yang disangkakan, Pasal 80 Ayat 1 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 Ayat 1 Angka 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara, kata Dermanto.
Ivan juga ditangkap karena dicurigai berada di TPPU
Ivan juga tersangkut kasus lain, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustyavandana.
Ivan mengatakan, akun pengusaha asal Surabaya itu kini telah diblokir.
“Iya, kami blokir (akunnya),” ujarnya kepada geosurvey.co.id, Kamis (14/11/2024).
Tak hanya itu, Ivan juga mengungkapkan bahwa akun klub malam Valhalla Spectclub Surabaya yang disebut-sebut milik pengusaha tersebut telah diblokir.
Ia mengungkapkan, puluhan akun yang terkait dengan Ivan telah diblokir.
“Iya (akun Valhalla juga kena banned, ada puluhan (akun), dan terus bertambah, dan (masalahnya) masih berlanjut,” ujarnya.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul “Dia Disebut Dekat dengan Pengusaha Keempat, Ini Tanggapan Waka Reskrim Polrestabes Surabaya” dan Tribun Jatim dengan judul “Melanggar Berita: Pelajar Pasukan Pengusaha yang Membungkuk dan Menggonggong Menjadi Tersangka “Dan polisi menangkap mereka di Gwanda.”
(geosurvey.co.id/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Tony Hermawan)(Tribun Jatim/Fica Ayu Saraswaty)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel lain terkait Meminta siswa menggonggong