Tim Laporan Khusus geosurvey.co.id
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pengadilan Tinggi Negeri (PTUN) Jakarta menunda pembacaan putusan atau putusan sidang PDIP terkait terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Take 2024 siang ini. Sebab, Ketua Yustitut dalam kasus ini dan Wakil Ketua PTUN Jakarta Joko Setiono dikabarkan sedang sakit.
PTUN di Jakarta baru menggelar sidang proses PDIP setelah Gibran Rakabuming Raka terpilih menjadi Wakil Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024.
Saya juga takut, kata Juru Bicara PTUN Jakarta Irvan Mawardi usai membacakan putusan atau putusan berkas 133/G/TF/2024/PTUN.JKT yang harusnya digantung di lobi gedung PTUN Jakarta, Cakung, Kamis. (10./10/2024).
Sebelumnya, dia menyinggung keterlambatan pembacaan putusan JPU yang dilakukan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto terhadap KPU RI karena melanggar persidangan Gibran Rakabuming Raka. calon presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Irvan mengaku tak menyangka berapa banyak jurnalis yang menunggu keputusan kasus ini di PTUN Jakarta. Apalagi, ia merasa gugup karena banyak wartawan yang menanyakan keputusannya.
Bahkan, Kapolsek Cakung Gubernur Panji Ali Candra bersama sekitar belasan anggotanya terlihat berdiri di depan gedung PTUN Jakarta.
Sambil memegang kertas stempel biru Pengadilan Tinggi Jakarta beserta perlengkapannya, Irvan menjelaskan alasan tertundanya pembacaan putusan yang terbit hari ini di sidang elektronik Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) karena Presiden Joko Setiono yang menangani perkara tersebut. dia sakit.
SIPP menyebutkan, keputusan tersebut dikeluarkan pada pukul 13.05 WIB.
“Karena Ketua Dewan Bapak Joko Setiono sakit, maka sidang pembacaan putusan ditunda,” kata Irvan.
Irvan juga menjelaskan, terkait Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta yang sedang sakit dan menurut undang-undang tidak dapat diubah untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, maka harus ditunda.
Sedangkan penundaan pembacaan keputusan akan dilakukan pada 24 Oktober 2024 atau setelah Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029.
“Hakimnya bisa diganti, tapi kalau ketua komisi berhalangan, misalnya karena sakit atau ke luar kota, maka pengambilan keputusan ditunda,” jelasnya.
Irvan juga menambahkan, pihaknya tidak bisa mengomentari pembacaan putusan PDIP terkait terpilihnya Gibran Rakabuming Raka usai pertemuan Presiden dan Wakil Presiden.
Sebab, PTNU hanya mempunyai kapasitas menangani persoalan terkait.
“Pertemuan ini tidak terpengaruh dengan proses non-persidangan. Ini murni persoalan kemanusiaan yang pemimpin rapatnya sedang sakit. Kami hanya ngomong, humas, sekedar menyampaikan informasi, tapi kami pastikan ada.” tidak ada hubungannya dengan proses non-persidangan”, imbuhnya. Ivan.
Irvan mengatakan, tidak ada kaitan atau kaitan antara penundaan sidang pembacaan keputusan proses PDIP dengan waktu pertemuan antara Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Oleh karena itu, jika ada pihak yang tidak menerima perpanjangan tersebut, bisa dituangkan dalam dokumen pengadilan.
“Ada kolom bagi para pihak untuk mengirimkan sesuatu kepada Juri dari proses tertulis. Jadi di kolom itu misalnya waktunya kirim jawabannya, tapi kalau tidak berencana atau berencana, maka dikirim dalam proses. garis,” kata Irvan. Cari Tahu Alamat Ketua Hakim: Disebutkan di Rumah Kantor PTUN Jakarta (Instagram @ptunjakartaofficial)
Saat dihubungi terpisah Tribunnews, Irvan mengungkapkan belum mengetahui secara pasti penyakit apa yang tengah diderita Ketua Hakim Joko Setiono sehingga menunda pembacaan putusan. Seperti tentang riwayat penyakit Joko Setiono.
Namun pihaknya bertemu Joko Setiono yang juga Wakil Ketua PTUN di Jakarta, Selasa (10/8/2024) dalam posisi lemah.
“Oh, saya tidak ingat (sakitnya), apa yang terjadi? Ya, saya sedikit lemah tadi malam. Sudah dua hari aku tidak ke kantor. “Orang sakit itu biasa, jadi saya tidak tahu,” kata Irvan.
Ia pun membenarkan tak bertemu dengan Joko Setiono pada Rabu (9/10/2024). Dan kami baru mendapat informasi dari Ketua PTUN Jakarta Oenoen Pratiwi bahwa Joko Setiono sakit pagi ini, Kamis (10/10/2024).
“Saya terakhir melihatnya pada hari Selasa. Rabu lalu saya tidak bertemu dan saya hanya diberitahu oleh Presiden, kebetulan juga pagi ini Presiden diutus oleh Pak Joko Wakil Presiden PTUN bersama dengan Presiden Konferensi. Katanya, itu menyakitkan, katanya.
Ia juga menambahkan, pembacaan putusan MK PDIP tentang nasib putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan sebuah hak keadilan.
“Mudah-mudahan kita bisa pulih sebelum tanggal 24 Oktober,” jelasnya.
Tribunnews pun mencoba menelusuri keberadaan Ketua Hakim Joko Setiono di kantornya hari ini.
Berdasarkan keterangan aparat keamanan, Joko Setiono terakhir kali terlihat di PTUN Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. Bahkan, aparat keamanan menyebut Joko Setiono termasuk yang lemah.
“Saya ketemu hari Selasa, kelihatannya dia sakit. Kelihatannya lemas,” ujarnya. Tim kuasa hukum PDIP menyerahkan surat pendaftaran gugatan terkait keputusan Pilpres 2024 oleh KPU RI di PTUN Jakarta pada Selasa (02/04/2034). (geosurvey.co.id/Fersianus Waku)
Tribunnews pun berupaya mencari sumber lain di PTUN Jakarta untuk menggali informasi keberadaan Joko Setiono. Tribunnews juga bertemu dengan salah satu narasumber di sebuah ruangan di PTUN Jakarta.
Sumber tersebut juga menyebutkan, Joko Setiono berada di Gedung PTUN Jakarta pada Kamis (10/10/2024).
Mengenakan kemeja berwarna coklat dan memegang KTP PTUN Jakarta, sumber mengatakan Joko Setiono berada di lantai atas gedung PTUN Jakarta.
“Pak Joko, Wapres PTUN hari ini sedang bekerja,” tanya sumber tersebut kepada Tribunnews.
“Iya ada (Joko Setiono),” jawab sumber itu.
Namun saat Tribunnews menelusuri keberadaan Hakim Joko Setiono, sumber tersebut tampak agak ketakutan. Ia juga mengatakan Joko Setiono tidak ada di gedung PTUN Jakarta.
“Eh, tapi hari ini saya tidak ketemu (Joko Setiono). Tapi kemarin dia ada di kantor,” kata sumber itu menyela pertanyaan Tribunnews.
Sumber itu bahkan menanyakan keberadaan Joko Setiono kepada rekan-rekannya yang berada di sampingnya.
“Apakah kamu di sini hari ini?” di mana rekan-rekannya bertanya kepadanya.
Rekan lokasi menggeleng dan mengatakan tidak mengetahui keberadaan Joko.
Tribunnews masih punya waktu untuk berkeliling dan mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Joko Setiono di parkiran kendaraan roda empat Gedung PTUN Jakarta. Namun, kami belum menerima informasi lebih lanjut. (Jaringan Tribun Rakyat)