geosurvey.co.id, JAKARTA – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol (Purn) Suntana menanggapi komentar Komisi V DPR RI yang merekomendasikan amandemen Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan (LLAJ) masuk pada tahun 2025. .Prolegna pertama.
Suntana menegaskan pihaknya akan menerima apapun pendapat masyarakat.
“Apakah suara rakyat itu dari DPR, kami ikuti, keinginan itu diterima,” kata Suntana saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (14/11/204).
Dikatakannya, yang terpenting semua regulasi yang akan digunakan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di masa depan.
Tak hanya itu, dalam acara tersebut Suntana juga turut menanggapi kejadian kecelakaan di KM 92 Cipularang yang melibatkan truk besar baru-baru ini.
Dia mengatakan, dengan adanya kecelakaan ini, pemerintah akan membantu memasukkan peraturan yang akan ditentukan kemudian.
“Mengingat keselamatan dan keamanan, kami akan segera mulai berkreasi dan menjalin silaturahmi. Padahal, selain detail gambar, ada juga faktor manusianya,” ujarnya.
Suntana juga meminta masukan masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya mengenai keselamatan dan keamanan saat berkendara.
Pasalnya, setiap kali terjadi kecelakaan di jalan raya, tidak hanya mobil yang terkena dampaknya, tapi orang-orang yang terlibat juga ikut terkena dampaknya.
“Kami akan berusaha mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berkendara,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI memperkenalkan RUU tentang Perubahan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sebagai RUU penting tahun 2025.
Hal itu diputuskan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dalam rapat paripurna Baleg DPR RI, Selasa (12/11/2024).
Lazarus juga terlibat sejumlah kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024).
Menurutnya, RUU ini mendesak karena banyak terjadi kecelakaan yang sebagian besar terjadi akibat kendaraan yang kapasitasnya terlalu besar.
Sehingga dia menduga kecelakaan yang terjadi di Cipularang kemarin terjadi karena truk penuh.
Jadi pimpinan, menurut kami ini sangat mendesak. Kemarin ada kecelakaan di Kilometer 92 Tol Cikampek ya, kemungkinan besar berat atau melebihi batas, kata Lazarus dalam pertemuan dari Baleg DPR. Kamar, Senayan, Jakarta
“ODOL (over dimensional kelebihan beban) sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Kalau kita tidak membuat undang-undang karena kewenangannya banyak, mungkin saya harus memberi contoh kepada pimpinan bahwa masalah ini tidak akan berubah. argumen yang alot nanti,” sambungnya. Rentetan kecelakaan terjadi di Tol Purbaleunyi KM 92,2 pada Senin (11/11) pukul 15.40 WIB. (Tribunenews.com)
Selain itu, Lasarus menilai RUU LLAJ harus dilaksanakan agar regulasi transportasi online dapat diterapkan.
Sebab selama ini lalu lintas online belum diatur dengan undang-undang.
“Mengapa kami bersikeras, dengan pidato saya tentang perkembangan undang-undang LLAJ, bahwa transportasi online sekarang memiliki lebih dari 2 juta orang yang menggunakan mitra dari operator ini. Orang yang bekerja di bidang transportasi Internet tidak tunduk pada hukum,” katanya.
“Ada penyerangan ke DPR RI, pengemudi, lalu mobil, hingga roboh, ada pagar di depan dan belakang. Saat masuk Komisi V, kami terpaksa menandatangani revisi itu dan itu secara online. angkutannya masuk dalam UU Angkutan Jalan,” ujarnya.
Seperti diketahui, terjadi kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Bandung, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024) sore.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast menduga kecelakaan terjadi karena rem truk patah saat kelebihan beban.
Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan tersebut, namun diduga akibat rem, kata Jules saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Rem truk blong sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya.