Laporan Reporter geosurvey.co.id, Ismoyo
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkopa) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk tahun 2025.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Feri Juliantono mengungkapkan, hal itu diperoleh antara Kementerian Koperasi dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Lanjut Wakil Menteri Koperasi, anggaran besar ini terutama digunakan untuk pengembangan dan penguatan koperasi.
Upaya penguatannya antara lain dengan melakukan rebranding kooperatif dan digitalisasi.
Rebranding koperasi, lanjut Wakil Menteri Koperasi, sangat diperlukan untuk mengembalikan citra koperasi agar menjadi lebih baik.
Dengan demikian, koperasi yang memiliki brand tidak hanya mudah dikenali, namun juga mampu mengubah sikap dan keyakinan masyarakat.
“Kemarin kita tawarkan Rp 2,1 triliun karena itu termasuk program rebranding dan digitalisasi besar-besaran, ini penting sekali,” kata Wakil Menteri Koperasi Feri kepada Tribunnews di kantor Kementerian Koperasi di Jakarta, Jumat (11/09). . /2024).
Rebranding koperasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya Generasi Z dan Milenial.
Digitalisasi kemudian bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas ketersediaan layanan kolaboratif melalui adopsi teknologi dan sentuhan digital.
Harapannya dapat memperkuat dan mengembangkan koperasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat koperasi.
“Karena secara digital kita harus memiliki database internal yang sangat baik, kemudian kita harus memiliki sistem yang memungkinkan kita menggunakan aplikasi di pasar, pertanian, dan industri lainnya,” jelasnya.
Anggaran sebesar Rp2,1 triliun ini akan digunakan untuk pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem koperasi, meningkatkan dan meningkatkan keterampilan/kompetensi anggota koperasi agar lebih kompetitif.
“Kemarin kita ke Komisi VI, doakan saja. Kemarin, sebagai pimpinan dan anggota Komisi VI, kita seolah-olah sepakat dan memiliki semangat yang sama. Bahwa pelaku usaha koperasi harus mampu bersaing,” tutupnya.