Laporan oleh Mario Cristian Sumampu dari Tribunius
geosurvey.co.id, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan memeriksa ZR atas nama Zarof Rikar hanya jika ada informasi dari masyarakat tentang keterlibatan hakim selain tiga hakim yang diduga menerima suap Ronald Tanuri.
Oleh karena itu, kalau ada kaitannya dengan suap terkait hubungan ZR atau ada hubungannya dengan hakim MA, kalau ada yang melaporkan, Komisi Yudisial akan merespons, kata Joko di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (6/11/2024).
Menurut Joko, pihak kejaksaan belum menemukan bukti kuat yang mengaitkan Z.R dengan suap, meski ada indikasi dokumen sudah disiapkan untuk sidang kasasi.
“Tapi kami belum tahu, jadi kami lihat kaitannya,” ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa apa yang disebut Dia akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menunggu hasil penyidikan Kejaksaan Agung.
Jika dipastikan ada komunikasi antara Z.R. dengan hakim atasan yang memeriksa perkara tersebut, K.I. Pihaknya akan bertindak sesuai dengan prosedur yang relevan.
“Kalau memang perkaranya di Hakim Agung, ada pihak yang perlu diajukan ke Komisi Yudisial, pasti kami patuhi,” lanjut Joko.