Laporan geosurvey.co.id Ilham Rian Pratama
geosurvey.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang di Kejaksaan Negeri (Kejagung) pada Senin (28/10/2024).
Rapat tersebut dihadiri KPK yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango, Wakil Direktur Administrasi dan Pengawasan Didik Agung Widjanarko, Direktur Pengembangan Jaringan Antar Komite dan Otoritas (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, dan lainnya. organisasi.
Sementara itu, Jaksa Agung didampingi oleh Ketua Hakim Sanitiar Burhanuddin, Wakil Ketua Bidang Pembangunan Bambang Sugeng Rukmono, Wakil Ketua Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan jajarannya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pertemuan ini merupakan proses bersama antara aparat keamanan (APH) untuk saling mendukung dalam pemberantasan korupsi.
Tessa dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024) mengatakan, Sidang membahas perpanjangan nota kesepahaman antara Ketua Jaksa KPK-Polri.
Tessa menjelaskan, sejauh mana perjanjian sebelumnya yang akan ditandatangani pada Mei 2021 mencakup kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi; kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi; bantuan keamanan; penggunaan alat/perangkat; meminta dan/atau memberikan keterangan dan/atau informasi; meningkatkan kapasitas dan/atau penggunaan sumber daya manusia dan meningkatkan kapasitas kelembagaan; penggunaan kemitraan lain; dan kemitraan lain yang disetujui.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa perjanjian ini sangat diperlukan dalam rangka memperkuat kerja sama antar negara APH dalam pemberantasan korupsi, termasuk melakukan operasi bersama dan pemantauan,” ujarnya.