geosurvey.co.id, JAKARTA – Mantan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menantang Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk berani melaporkan dokumen dugaan skandal pejabat negara.
Perlu diketahui, memang benar Hasto memiliki dokumen yang dimaksud.
“Menurut saya, kalau ada masalah, lapor saja. Kalau benar, kalau ada indikasi pelanggaran hukum, lapor saja.” Jangan mengajukan keluhan ke Badan Air Rusia. kata Budiman pada acara pembukaan anggota baru Formas di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Budiman, dikutip Kompas.TV, mengatakan pernyataan Hasto menunjukkan bahwa dokumen tersebut berisi dugaan kejahatan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia, bukan orang Rusia.
“Ya, Kalau itu masalah Indonesia, laporkan ke aparat penegak hukum di Republik Indonesia. Jangan merampas Republik Rusia. Tidak ada hubungan. “Kalau bicara hukum, kalau kita fokus pada subjek hukum, tidak ada masalah. Cuma lapor saja,” kata Budiman, mantan aktivis. Apakah itu dibawa ke Rusia? Inilah yang menyebabkan saya takut melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan polisi.
Pengamat Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie yang sebelumnya dekat dengan PDIP mengungkapkan, Hasto Kristiyanto dititipi sejumlah besar dokumen.
Menurut Connie, dokumen-dokumen itu telah didaftarkan ke registri di Rusia.
Dalam keterangannya, Connie menyebut dokumen tersebut akan menjadi bom waktu.
Politisi PDIP Guntur Romli membenarkan Connie membawa dokumen terkait skandal Hasto ke pejabat negara dan mendaftarkannya dalam dokumen di Rusia.
Selain itu, menurut Guntur, beberapa video dari dokumen tersebut merupakan skandal politik; korupsi, Bahkan akan mengungkap kelemahan Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Korupsi.
“Iya semua bentuk dokumen, ada video, ada audio, ada teks ya, ini dokumen-dokumen yang kita anggap nanti sebagai alat bukti yang autentik, asli dan sangat kuat,” kata Guntur. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran PDIP untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan partainya khawatir bukti skandal korupsi itu akan diserahkan kepada pejabat tinggi dan elite politik untuk ditegakkan hukum.
Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri kurang baik.
Ia menilai Guntur menilai ketiga organisasi APH tersebut kurang serius dalam menangani kasus korupsi.
“Saat ini kita bicara tentang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan penegakan hukum. Misalnya KPK banyak menerima laporan (kasus) korupsi besar, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” kata Guntur dari Televisi Sapa Indonesia Pagi Kompas. Senin (30/12/2024).
Ia lantas mencontohkan dugaan ekspor bijih nikel ilegal yang pernah disinggung mendiang ekonom Faisal Basri.
Faisal merupakan menantu Joko Widodo (Jokowi). Guntur mengatakan nama Bobby Nasution dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto disebutkan.
Namun menurut Guntur, KPK belum mengambil langkah untuk memproses angka-angka tersebut.
Seperti yang dikatakan almarhum Faisal Basri, tentang ekspor bijih nikel ilegal yang merugikan negara ratusan triliun.
Bahkan kami sempat menyebutkan nama, ada Bobby Nasution, Airlangga Hartarto, tapi tidak ada tindak lanjutnya, tambahnya.
Ia juga menyinggung kredibilitas Polri yang kini menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam beberapa kasus.
“Jadi kita tahu polisinya seperti apa. Baru-baru ini mereka terlibat insiden penembakan dan terungkap melakukan pemerasan uang kepada turis Malaysia,” imbuhnya.
Guntur mengatakan, PDIP harus sangat berhati-hati dalam menjaga bukti-bukti skandal yang dilakukan pejabat negara karena menilai aparat penegak hukum tidak bisa dipercaya.
Dia bahkan menyebut PDIP bisa menunda penyerahan barang bukti ke penegak hukum.
Sebab, kata Guntur, hal itu justru bisa membuat PDIP mundur.
“Kami sangat berhati-hati agar hal ini terjadi; “Kalaupun kita menyerahkan dokumen (skandal resmi negara) kepada mereka (penegak hukum), akan ada penundaan,” tegasnya. Dia meminta agar segera melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tessa Mahardhika Sugiarto, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta Hasto Kristiyanto segera menyerahkan bukti video skandal pejabat publik tersebut kepada aparat penegak hukum.
Dia menjelaskan, segala informasi terkait korupsi yang dilakukan penyelenggara negara dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Tessa membawa bukti tersebut ke Polisi Nasional; Hasto juga disarankan melapor ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atau KPK. Agar bisa segera dilakukan.
Ia mengatakan akan tetap bertindak sebagai saksi sesuai prosedur yang berlaku.
“Komite Pemberantasan Korupsi berharap siapapun yang mempunyai informasi mengenai korupsi yang dilakukan oleh PNS atau gubernur negara bagian, dapat melaporkannya kepada APH (Aparat Penegak Hukum) yang berwenang menangani kasus korupsi,” kata Tessa, Minggu (29//2019). 12/2024).
“Kemudian kami akan mengambil tindakan sesuai prosedur terkait,” imbuhnya.
Hasto diketahui diancam akan dibeberkan skandal itu oleh pejabat negara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
Ancaman tersebut merupakan bentuk perlawanan Hasto terhadap KPK yang menyebut pihak-pihak tersebut menyalahgunakan kewenangannya.